Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4/Pdt.G/2026/MS.Skl

Nomor4/Pdt.G/2026/MS.Skl
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS Skl
Panjang Dokumen44.766 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: MenyatakanTergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba ? in sughra dari Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Membebankan kepadaPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.379.500,00 (tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu lima ratus rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →