4/Pdt.G/2026/MS.Skm
| Nomor | 4/Pdt.G/2026/MS.Skm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS Skm |
| Panjang Dokumen | 95.648 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya; Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon ([nama disamarkan]) dengan Termohon ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2019 di Gampong Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Mahkamah Syar?iyah Suka Makmue; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →