Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4/Pdt.G/2026/PA.Kras

Nomor4/Pdt.G/2026/PA.Kras
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Kras
Panjang Dokumen81.547 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in shugra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan]) ; Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkah anak sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan dengan kenaikan 10% pertahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →