Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4/Pdt.G/2026/PA.Ktl

Nomor4/Pdt.G/2026/PA.Ktl
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Ktl
Panjang Dokumen40.546 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugatsecara Verstek; Menjatuhkan Talak Satu Ba'in Sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) Terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlahRp. 278.000,00 (dua ratus tujuh puluh delapan riburupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →