Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4/Pdt.G/2026/PA.Pkc

Nomor4/Pdt.G/2026/PA.Pkc
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Pkc
Panjang Dokumen91.514 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara ayah Para Pemohon dan Termohon benama ( [nama disamarkan] ) dengan ibu Para Pemohon dan Termohon bernama ( [nama disamarkan] ) yang dilangsungkan pada tanggal 10 Januari 1953 di Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan; Memerintahkan kepada Para Pemohon dan Termohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama (KUA) [nama disamarkan] untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →