Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4/Pdt.G/2026/PA.Tbnan

Nomor4/Pdt.G/2026/PA.Tbnan
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Tbnan
Panjang Dokumen46.757 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan], Laki-laki, lahir [tanggal disamarkan], usia 11 tahun, 10 bulan berada dalam pemeliharaan (hadlonah) Penggugat, dengan tetap memberikan akses/hak kepada Tergugat untuk bertemu atau…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →