4/Pdt.P/2022/PA.Bwn
| Nomor | 4/Pdt.P/2022/PA.Bwn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Bwn |
| Panjang Dokumen | 41.646 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah pernikahan Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang telah dilaksanakan di rumah rumah orang tua Pemohon II di No 18, Jalan Watan 22, taman [nama disamarkan], [nama disamarkan], Malaysia. pada hari Kamis tanggal 15 September 2016; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp. 435.000,00 (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →