Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4/Pdt.P/2022/PA.Bwn

Nomor4/Pdt.P/2022/PA.Bwn
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Bwn
Panjang Dokumen41.646 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah pernikahan Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang telah dilaksanakan di rumah rumah orang tua Pemohon II di No 18, Jalan Watan 22, taman [nama disamarkan], [nama disamarkan], Malaysia. pada hari Kamis tanggal 15 September 2016; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp. 435.000,00 (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →