4/Pdt.P/2024/PA.Pyb
| Nomor | 4/Pdt.P/2024/PA.Pyb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Pyb |
| Panjang Dokumen | 51.782 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan memberikan dispensasi kepada anak kandung para Pemohon yang bernama [nama disamarkan] Perempuan lahir [tanggal disamarkan] (17 tahun 1 bulan 10 hari) untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama [nama disamarkan] laki-laki; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.520.000,- (lima ratus dua puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →