Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4/Pdt.P/2024/PA.Sdk

Nomor4/Pdt.P/2024/PA.Sdk
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Sdk
Panjang Dokumen33.665 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal [nama disamarkan] di Desa [nama disamarkan], Kecamatan [nama disamarkan], Kabupaten Dairi.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →