4/Pdt.P/2024/PA.Sdk
| Nomor | 4/Pdt.P/2024/PA.Sdk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Sdk |
| Panjang Dokumen | 33.665 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal [nama disamarkan] di Desa [nama disamarkan], Kecamatan [nama disamarkan], Kabupaten Dairi.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →