Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4/Pdt.P/2026/MS.Bir

Nomor4/Pdt.P/2026/MS.Bir
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanMS Bireuen
Panjang Dokumen56.130 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan sah pernikahan Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2025 di Gombak Malaysia; Membabankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →