Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4/Pdt.P/2026/MS.Str

Nomor4/Pdt.P/2026/MS.Str
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanMS Str
Panjang Dokumen36.081 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2025 di Kampung Kebun Baru, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah; Membebankan kepada Para Pemohon untuk…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →