Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4/Pdt.P/2026/PA.KBr

Nomor4/Pdt.P/2026/PA.KBr
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA KBr
Panjang Dokumen86.488 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N: 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Memberikandispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama ( [nama disamarkan] ) dengan calon suami anak Pemohon I dan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) ; 3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →