Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4/Pdt.P/2026/PA.Ksn

Nomor4/Pdt.P/2026/PA.Ksn
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Ksn
Panjang Dokumen50.410 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan] lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan] lahir [tanggal disamarkan] adalah anakkandung dari Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ); Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp195.000,00 (serratus sembila puluh lima ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →