4/Pdt.P/2026/PA.Ksn
| Nomor | 4/Pdt.P/2026/PA.Ksn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Ksn |
| Panjang Dokumen | 50.410 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan] lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan] lahir [tanggal disamarkan] adalah anakkandung dari Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ); Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp195.000,00 (serratus sembila puluh lima ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →