Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4/Pdt.P/2026/PA.Ktb

Nomor4/Pdt.P/2026/PA.Ktb
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Kotabaru
Panjang Dokumen21.917 karakter

Amar Putusan

Permohonan pencabutan perkara Nomor 4/Pdt.P/2026/PA.Ktb dikabulkan. Pemohon dibebankan biaya perkara sebesar Rp207.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →