Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4/Pdt.P/2026/PA.Lbs

Nomor4/Pdt.P/2026/PA.Lbs
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Lubuk Sikaping
Panjang Dokumen46.849 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 28 September 1994, di Jorong Kampuang Tabek, Nagari Malampah Barat, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman; Membebankan kepada Para Pemohon…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →