Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4/Pdt.P/2026/PN Mtp

Nomor4/Pdt.P/2026/PN Mtp
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPN Martapura
Panjang Dokumen38.624 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon dikabulkan. Biaya perkara sebesar Rp113.000,00 dibebankan kepada Pemohon.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →