Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Bpd

Nomor4/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Bpd
Jenisperdata — Pdt.Sus-Parpol
Tahun2023
PengadilanPN Bpd
Panjang Dokumen25.698 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan penggugat untuk mencabut perkara, membebankan biaya perkara kepada penggugat sebesar Rp925.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →