4/Pid.B/2026/PN Kdl
| Nomor | 4/Pid.B/2026/PN Kdl |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PN Kdl |
| Panjang Dokumen | 56.658 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa [nama disamarkan] R a Warsito terbukti bersalah melakukan tindak pidana penadahan dan dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan.
Status: penjara · Vonis: 0.67 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →