Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4/Pid.Sus-Anak/2023/PN Lss

Nomor4/Pid.Sus-Anak/2023/PN Lss
Jenispidana — Pid.Sus-Anak
Tahun2023
PengadilanPN Lasusua
Panjang Dokumen105.597 karakter

Amar Putusan

Anak [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'tanpa hak atau melawan hukum menyerahkan Narkotika Golongan I' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan serta pelatihan kerja selama 3 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →