Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

4/Pid.Sus/2026/PN Liw

Nomor4/Pid.Sus/2026/PN Liw
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2026
PengadilanPN Liwa
Panjang Dokumen38.518 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menggunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.83 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →