500/Pdt.P/2022/PA.JU
| Nomor | 500/Pdt.P/2022/PA.JU |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Jakarta Utara |
| Panjang Dokumen | 35.918 karakter |
Amar Putusan
1. M E N E T A P K A N 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Menetapkan, Pemohon ([nama disamarkan] ) sebagai wali dari anak tersebut yang bernama ([nama disamarkan](L) lahir [tanggal disamarkan]); 3. Memberikan izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) sebagai wali dari anak anak tersebut yang bernama ([nama disamarkan]) (L) lahir [tanggal disamarkan]);untuk mengurus segala keperluan guna dijadikan sebagai alasan hukum untuk mengambil…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →