Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

502/Pdt.P/2022/PA.Gs

Nomor502/Pdt.P/2022/PA.Gs
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Gresik
Panjang Dokumen33.913 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Menetapkan anak bernama [nama disamarkan], umur 16 tahun, dibawah perwalian Pemohon ([nama disamarkan]); 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →