505/Pdt.P/2024/PA.Mtp
| Nomor | 505/Pdt.P/2024/PA.Mtp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Martapura |
| Panjang Dokumen | 43.786 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 24 September 2021; Menetapkan ahli waris yang sah almarhumah ([nama disamarkan]) adalah: 3.1. [nama disamarkan] (suami); 3.2. [nama disamarkan] (anak kandung laki-laki); 3.3. [nama disamarkan] (anak kandung perempuan); Menetapkan penetapan ini hanya untuk keperluan: 4.1. Jual beli tanah dengan luas 97,7 m2 (sembilan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →