505/Pdt.P/2024/PA.Pwl
| Nomor | 505/Pdt.P/2024/PA.Pwl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Pwl |
| Panjang Dokumen | 42.869 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 4 September 2016, di Dusun Bonra, Desa Mapilli Barat, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewliyahi tempat pernikahan tersebut dilaksanakan atau Kantor Urusan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →