Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

506/Pdt.P/2024/PA.Mtp

Nomor506/Pdt.P/2024/PA.Mtp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Martapura
Panjang Dokumen70.453 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan, memberikan dispensasi nikah kepada anak Para Pemohon yang bernama [nama disamarkan] B untuk melangsungkan pernikahan dengan calon suaminya yang bernama [nama disamarkan]; Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →