Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

508/Pdt.G/2024/PA.Mdo

Nomor508/Pdt.G/2024/PA.Mdo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Manado
Panjang Dokumen103.086 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhya; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat () terhadap Penggugat (); Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak-anak yang masing masing bernama : 3.1 [nama disamarkan] (perempuan) Manado, 15 Oktober 2010; 3.2 [nama disamarkan] (laki-laki), Manado, 29 September 2015; Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah kepada Penggugat berupa : …

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →