50/Pdt.G/2026/MS.Lsm
| Nomor | 50/Pdt.G/2026/MS.Lsm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS Lhokseumawe |
| Panjang Dokumen | 83.844 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat sebahagian dengan verstek ; 3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); 4. Menetapkan hak asuh 1 (satu) orang anak yang bernama: [nama disamarkan], Jenis kelamin Laki-laki, tempat/tanggal lahir [tanggal disamarkan], umur 11 tahun, kepada Penggugat sampai anak…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →