Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

50/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Bjn

Nomor50/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Bjn
Jenisperdata — Pdt.Sus-Parpol
Tahun2023
PengadilanPN Bjn
Panjang Dokumen237.472 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat tidak dapat diterima. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp517.500,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →