Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

50/Pid.B/2023/PN Mna

Nomor50/Pid.B/2023/PN Mna
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Mna
Panjang Dokumen61.059 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] Alm. [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 3 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.25 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →