Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

511/Pid.B/2025/PN Sky

Nomor511/Pid.B/2025/PN Sky
Jenispidana — Pid.B
Tahun2025
PengadilanPN Sky
Panjang Dokumen109.697 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Penadahan' dan dijatuhi pidana penjara selama 4 bulan dengan masa percobaan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.33 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →