513/Pdt.G/2025/PA.Bsk
| Nomor | 513/Pdt.G/2025/PA.Bsk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Batusangkar |
| Panjang Dokumen | 96.220 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ) ; Menetapkan 1 (satu) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] berada di bawah hadhanah Penggugat dengan ketentuan Penggugat wajib memberi akses kepada Tergugat sebagai ayah kandung untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang kepada anak tersebut; Menghukum…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →