514/Pdt.G/2021/PA.Wsp
| Nomor | 514/Pdt.G/2021/PA.Wsp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2021 |
| Pengadilan | PA Wsp |
| Panjang Dokumen | 35.385 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ([nama disamarkan]) dengan Termohon ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 1999 di Desa Gas Alam Badak I, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →