Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

514/Pdt.G/2021/PA.Wsp

Nomor514/Pdt.G/2021/PA.Wsp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPA Wsp
Panjang Dokumen35.385 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ([nama disamarkan]) dengan Termohon ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 1999 di Desa Gas Alam Badak I, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →