516/Pdt.P/2022/PA.Gs
| Nomor | 516/Pdt.P/2022/PA.Gs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Gresik |
| Panjang Dokumen | 55.394 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan bahwa almarhum [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 26 Maret 2013 dengan meninggalkan ahli waris : 2.1. [nama disamarkan] sebagai isteri 2.2. [nama disamarkan], sebagai anak perempuan 2.3. Chosim, sebagai anak laki-laki 2.4. [nama disamarkan], sebagai anak laki-laki 2.5. [nama disamarkan], sebagai anak perempuan 2.6. [nama disamarkan], sebagai anak perempuan 3. Menetapkan bahwa almarhumah [nama disamarkan] telah meninggal dunia…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →