51/Pdt.G/2026/PA.Psp
| Nomor | 51/Pdt.G/2026/PA.Psp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Padangsidimpuan |
| Panjang Dokumen | 58.467 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan Penggugat sebagai pemegang kuasa asuh/hadhanah atas anak yang bernama: [nama disamarkan] (Perempuan), tempat/ tanggal lahir: [nama disamarkan]/ 24 Februari 2013; [nama disamarkan] (Laki-laki),…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →