51/Pdt.P/2023/PN Mad
| Nomor | 51/Pdt.P/2023/PN Mad |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN Madiun |
| Panjang Dokumen | 28.288 karakter |
Amar Putusan
Permohonan penerbitan Akta Kematian untuk [nama disamarkan] (Almarhum) dikabulkan. Pemohon diperintahkan mengirimkan salinan penetapan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →