Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

51/Pid.Sus/2022/PN Lbs

Nomor51/Pid.Sus/2022/PN Lbs
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2022
PengadilanPN Lbs
Panjang Dokumen74.766 karakter

Amar Putusan

Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana persetubuhan di luar perkawinan dengan perempuan belum berumur 15 tahun. Pidana penjara 4 tahun dan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 4.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →