Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

51/Pid.Sus/2023/PN Bhn

Nomor51/Pid.Sus/2023/PN Bhn
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Bintuhan
Panjang Dokumen108.054 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] Jumat dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana mempermudah perbuatan melanggar kesusilaan dan dijatuhi pidana penjara 1 tahun 2 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →