Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

51/Pid.Sus/2023/PN Ffk

Nomor51/Pid.Sus/2023/PN Ffk
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Ffk
Panjang Dokumen99.628 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan pornografi dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →