Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

521/Pdt.G/2022/PA.Brb

Nomor521/Pdt.G/2022/PA.Brb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Barabai
Panjang Dokumen79.089 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek. Menyatakan sah pernikahan antara Penggugat ([nama disamarkan]) dengan Tergugat ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 1997 di Desa Dangu Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →