Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

524/PID/2023/PT BNA

Nomor524/PID/2023/PT BNA
Jenispidana — PID
Tahun2023
PengadilanPT BNA
Panjang Dokumen41.662 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Penghinaan' dan dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan.

Status: penjara · Vonis: 0.67 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →