525/Pdt.G/2023/PA.YK
| Nomor | 525/Pdt.G/2023/PA.YK |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Yogyakarta |
| Panjang Dokumen | 62.149 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan Talak satu Ba`in Sughro Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); 4. Menetapkan kedua anak yang bernama: a. [nama disamarkan], perempuan, lahir [tanggal disamarkan], umur 4 tahun; b. [nama disamarkan], perempuan, lahir [tanggal disamarkan], umur 2 tahun; berada dalam pengasuhan (hadhonah) Penggugat selaku ibu…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →