Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

525/Pdt.G/2023/PA.YK

Nomor525/Pdt.G/2023/PA.YK
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Yogyakarta
Panjang Dokumen62.149 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan Talak satu Ba`in Sughro Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); 4. Menetapkan kedua anak yang bernama: a. [nama disamarkan], perempuan, lahir [tanggal disamarkan], umur 4 tahun; b. [nama disamarkan], perempuan, lahir [tanggal disamarkan], umur 2 tahun; berada dalam pengasuhan (hadhonah) Penggugat selaku ibu…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →