52/Pdt.G/2026/PA.Mkm
| Nomor | 52/Pdt.G/2026/PA.Mkm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Mkm |
| Panjang Dokumen | 55.599 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat tidak hadir, mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek, menjatuhkan talak satu ba'Rin shughra Tergugat terhadap Penggugat, dan membebankan biaya perkara kepada Penggugat.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →