Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

52/Pdt.G/2026/PA.Mkm

Nomor52/Pdt.G/2026/PA.Mkm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Mkm
Panjang Dokumen55.599 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat tidak hadir, mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek, menjatuhkan talak satu ba'Rin shughra Tergugat terhadap Penggugat, dan membebankan biaya perkara kepada Penggugat.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →