Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

52/Pdt.P/2026/PA.Plh

Nomor52/Pdt.P/2026/PA.Plh
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Plh
Panjang Dokumen45.569 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 15 September 2021 di Desa Liang Anggang, Kecamatan Bati Bati, Kabupaten Tanah Laut; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bati Bati, Kabupaten Tanah Laut; Membebankan kepada Para Pemohon untuk…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →