Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

52/Pid.B/2021/PN End

Nomor52/Pid.B/2021/PN End
Jenispidana — Pid.B
Tahun2021
PengadilanPN End
Panjang Dokumen61.495 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian' dan dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun.

Status: penjara · Vonis: 5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →