535/Pdt.G/2024/PA.Mdo
| Nomor | 535/Pdt.G/2024/PA.Mdo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Manado |
| Panjang Dokumen | 47.753 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberikan izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Manado setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap; Menghukum Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk membayar kepada Termohon ( [nama disamarkan] ) sebelum pelaksanaan Ikrar Talak, Mut?ah berupa uang sejumlah Rp 500.000,- (lima…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →