Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

5370/Pdt.G/2022/PA.Bbs

Nomor5370/Pdt.G/2022/PA.Bbs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Brebes
Panjang Dokumen9.118 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5370/Pdt.G/2022/PA.Bbs dari Penggugat; Menyatakan perkara Nomor 5370/Pdt.G/2022/PA.Bbs telah selesai; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →