537/Pdt.G/2023/PA.Rgt
| Nomor | 537/Pdt.G/2023/PA.Rgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA Rgt |
| Panjang Dokumen | 85.076 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menikah lagi (poligami) dengan seorang wanita bernama [nama disamarkan]; Menetapkan harta bersama antara Pemohon dan Termohon sebagai berikut: 3.1 Satu unit mobil [nama disamarkan] 99 [nama disamarkan] atas nama [nama disamarkan]; 3.2 Satu unit mobil [nama disamarkan] 100 [nama disamarkan] atas nama [nama disamarkan]; 3.3 Satu unit sepeda motor merek [nama disamarkan] nopol [nama disamarkan] 5918 [nama disamarkan] atas nama [nama disamarkan]; 3.4 Satu unit rumah SHM Nomor 00316/[nama disamarkan], atas nama…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →