Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

539/Pdt.P/2026/PA.Sby

Nomor539/Pdt.P/2026/PA.Sby
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Sby
Panjang Dokumen25.873 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menetapkan ahli waris dari almarhum [nama disamarkan], yang telah meninggal dunia pada tanggal 12 November 2013 adalah : 2.1 [nama disamarkan], sebagai istri; 2.2 [nama disamarkan], sebagai anak kandung; 2.3 [nama disamarkan], sebagai anak kandung; 3. Menetapkan ahli waris dari almarhumah [nama disamarkan], yang telah meninggal dunia pada tanggal 06 Juli 2015 adalah : 3.1 [nama disamarkan].…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →