Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

53/JN/2021/MS.Bna

Nomor53/JN/2021/MS.Bna
Jenisagama — JN
Tahun2021
PengadilanMS Bna
Panjang Dokumen90.449 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Terdakwa [nama disamarkan] terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah pelecehan seksual; Menjatuhkan ?uqubat terhadap Terdakwa [nama disamarkan] oleh karena itu dengan ?uqubat penjara selama 60 (enam puluh) bulan, dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan; Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan; Menetapkan barang bukti berupa : 4.1. 1 (satu) helai baju terusan lengan pendek berwarna merah muda ([nama disamarkan]) dengan merk NIKITa; 4.2. 1 (satu) helai…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →