Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

53/Pdt.G/2022/PN Atb

Nomor53/Pdt.G/2022/PN Atb
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN Atambua
Panjang Dokumen120.356 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →